INVASI TENTARA MONGOL
1. Pada abad ke-13 s.d. abad ke-15 M di kawasan Asia Tengah dan sebagian Timur Tengah dapat disebut sebagai periode penyerbuan dan penguasaan bangsa Mongol. Adapun juga Invasi bangsa Mongol di wilayah Islam dapat dipolarisasikan ke dalam tiga periode sebagai berikut yang Pertama, invasi bangsa Mongol pada masa Jenghis Khanyang dimulai dari tahun 1209 M sampai Jenghis Khan meninggal dunia. yang Kedua, invasi bangsa Mongol pada masa Hulaghu Khan yang dimulai dari 1258 M. Selanjutnya yang terakhir Ketiga, invasi bangsa Mongol pada masa Timur LenkTimur Lenk merupakan keturunan dari Jenghis Khan yang berkuasa dengan membangun dinasti Timuriyah dari 1370 sampai 1469 M.
Lalu kehadiran bangsa mongol bagi masyarakat Muslim yang hidup dalam kawasan itu bisa dikatakan sebagai periode Tragedi Kemanusiaan. Karena periode ini membentuk pelanggaran hak asasi manusia ataupun praktik genocide yang dilakukan bangsa Mongol terhadap masyarakat Muslim. Penyerbuan penyerbuan yang dilakukan bangsa mongol ini menjadikan tragedi terbesar dalam sejarah umat islam. Dan disini sudah dikutip bahwa, Hasan Ibrahim Hasan menyatakan bahwa tidak ada suatu kejadian dalam sejarah Islam, kejadian teror dan desolusi, yang dapat diperbandingkan dengan kebuasan bangsa Mongol. serta Muhammad Sayyid Al-Wakil menyatakan bahwa ketika bangsa Mongol memasuki sebuah negeri, mereka membunuh siapa saja yang ditemui di daerah itu, tidak terkecuali tentara, rakyat sipil, wanita, dan anak-anakMereka merusak apa saja yang ada di daerah tersebut.
Serangan bangsa mongol ini sungguh sangat amat kejam karena ratusan hingga berjuta juta jiwa dalam waktu singkat telah dibunuh oleh bangsa Mongol. Dari sekian banyaknya kota banyak mayat mayat yang tertimbun menjadi bukit kecil serta aliran para darah korban pembunuhan yang ada di Sungai Tigris seolah olah menjadi tercelup dalah sepanjang beberapa mill. Salah satu bukti yang memperkuat paparan di atas kronologi keruntuhan Khilafah Abbasiyah yang telah diporak-porandakan keberadaan kekhilafahan ini telah eksis selama lima abad sebagai pusat ilmu dan peradaban Islam, bahkan dunia.
Jatuhnya kota Baghdad pada 1258 M tidak hanya mengakhiri khilafah Abbasiyah tetapi juga awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam. Dan secara politis masyarakat Muslim telah kehilangan suprastruktur politik yang bisa menjamin masa depan kehidupannya, ternyata selama penguasaan bangsa Mongol, keberadaannya telah membawa dampak negatif terhadap kehidupan sosio-religius masyarakat Muslim, yaitu perkembangan Islam cenderung stagnan (baik dan terpuruk) baik secara politis, agamaekonomisosial maupun budaya.
A. Gambaran Kehidupan Bangsa Mongol
Bangsa Mongol dapat diklasifikasikan sebagai berikut Pertama, kebudayaan mereka yang dipengaruhi oleh kebudayaan Cina, yaitu mereka yang tinggal di dekat dinding tembok Cina, yang disebut bangsa Tartar Putih.Kedua, suku Mongol yang menempati daerah sebelah utara gurun Gobi, memeluk agama Kristen Nestorian, dan disebut bangsa Tartar Hitam.Ketiga, mereka yang tinggal di hulu Sungai Onon dan Krulen.
Pada umumnya kehidupan bangsa Mongol dalam rentang waktu yang sangat panjang masih sederhana yang hidup nomaden dan ditunjang keadaan alam yang kering, sifat dan corak kehidupan mereka menjadi kasar dan kuat, tetapi bengis dan kejam tetapi berani menghadang maut sekadar untuk menunjukkan loyalitas kepada pemimpinnya. Bangsa Mongol juga menganut agama Syamanismyaitu agama yang menyembah arwah nenek moyangnya, tetapi ada juga yang menyembah bintang-bintang dan matahari yang sedang terbit selain itu juga agama Kristen-Nestorian.
Bangsa Mongol ini hidupnya terpecah belah. Mereka mengalami kemajuan secara besar-besaran pada masa kepemimpinan Yasughi Bahadur Khan dan Temujin. Keduanya merupakan figur orangtua dan anak yang berhasil dan berjasa. Setelah Yasughi meninggal, putranya Temujin, yang masih berusia 13 tahun melanjutkan menjadi pemimpin, serta berhasil membangun kekuatan angkatan perangnya dengan mengintegrasikan bangsa Mongol.
Upaya yang dilakukan Temujin dalam kepemimpinannya mendapat gelar dengan nama Jenghis Khan yang berarti raja yang perkasa. Tahun 1206, bangsa Mongol dipandang sebagai titik mangsa yang menandai awal permulaan terciptanya persatuan di kalangan suku bangsa Mongol.
Undang-undang ini berisi larangan-larangan mencari kesalahan orang lain, larangan ikut menolong salah satu dari dua orang yang berselisih, jujur menerima titipan dan keharusan saling menolong dalam peperangan, serta melaksanakan hukum dengan disiplin tinggi tanpa pandang bulu. Selain itu, undang-undang ini juga berisi etika makan dan kewajiban setiap awal tahun memperlihatkan anak gadis kepada raja untuk dapat dipilih sebagai istrinya atau istri anak-anaknya.
2. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah sungguh pedihnya siksaan bangsa mongol yang terjadi di kota baghdad yang menyerang masyarakat muslim pada masa itu, dan kita harus menyadari kita yang sekarang bahwasanya tidak ada peperangan yang terjadi dan sangat aman tentram sentosa, dan kita harus mensyukuri keberadaan yang terjadi sekarang ini.
Komentar
Posting Komentar